Sabtu, Maret 24, 2012

Karangan Ilmiah, Non Ilmiah dan Semi Ilmiah

Perbedaan Antara Karangan Ilmiah, Non Ilmiah dan Semi Ilmiah

Karangan Ilmiah :
Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah.

Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu (1) mengenali dan merumuskan masalah, (2) menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis, (3) merumuskan hipotesis atau dugaan hasil sementara, (4) menguji hipotesis, dan (5) menarik kesimpulan.

Karya Tulis Ilmiah (KTI) pada hakikatnya adalah laporan tentang sesuatu hasil penelitian, baik dari penelitian kepustakaan (Library Research), laboratorium, atau penelitian di masyarakat (Field Research). Atau dengan kata lainnya, Karya Tulis Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran yang objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran yang normatif.berdasarkan hal semacam ini, jelas bahwa sebuah tulisan yang disebut sebagai karya ilmiah harus memiliki persyaratan-persyaratan khusus, seperti memiliki syarat- syarat sebagai berikut :
1. Menyajikan fakta secara objektif
2. Mengemukakan segala uraian secara kejujuran
3. Disusun secara sistematis
4. Cenderung bersifat induktif
5. Bertolak dari hipotesis tertentu
6. Menghindari tindakan yang manifilatif
7. Bersifat ekspositiris maupun argumentative

Macam Karya Tulis Ilmiah:
Sesuai dengan cirinya yang tertulis tadi, maka karya tulis ilmiah dapat berwujud dalam bentuk makalah (dalam seminar atau simposium), artikel, laporan praktikum, skripsi, tesis, dan disertasi, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

Makalah
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.

Skripsi
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.

Tesis
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.

Disertasi
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.

Esai
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.

Syarat-Syarat Karya Ilmiah:
1. Objektif artinya data yang diperoleh dari kenyataan harus dilaporkan dan dianalisa secara objektif. Selain itu, dilakukan dengan benar, teliti, apa adanya, dan tanpa prasangka.
2. Sopan dan Rendah Hati artinya hal ini tergambar dari kata-kata dan kalimat bahasa yang dipakai. Tidak ada kata atau kalimat yang menggurui pembacanya. Sikap ini tidak akan mengurangi maksud tulisan dan kesimpulan yang disajikan namun agar tulisan itu menimbulkan kesan yang objektif.
3. Jujur artinya pendapat atau data yang diperoleh harus disebutkan jelas darimana sumbernya dan bukan hasil plagiat.

Dampak Perdagangan Bebas Bagi Lulusan Sarjana Komputer

Dampak Perdagangan Bebas Bagi Para Lulusan Sarjana Komputer

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.

Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada perjanjian AANZA-FTA, sekitar 86 persen dari pos tarif Indonesia bertahap akan menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13 persen tarif menjadi nol persen pada 2009. Dari Australia, 92 persen jadi nol persen pada tahun pertama. Lebih dari 70 persen pos tarif Selandia Baru juga langsung nol persen di tahun pertama. Sementara produk peternakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada 2017-2020.

Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Meski perdagangan bebas itu bisa juga berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan industri dalam negeri bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.

Jumat, Maret 09, 2012

Penalaran Deduktif dan Induktif

Penalaran Deduktif dan Induktif

Penalaran deduktif yang kadang disebut logika deduktif, penalaran ini membangun atau mengevaluasi argumen secara deduktif. Dimana, argumen ini dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.

Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala.

Contoh argumen deduktif:

Premis 1 : Setiap mamalia punya sebuah jantung
Premis 2 : Semua kuda adalah mamalia
Konklusi : Setiap kuda punya sebuah jantung

Penalaran Deduktif

- Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
- Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Kelebihan Penalaran Deduktif

Pada proses induksi atau penalaran induktif akan didapatkan suatu pernyataan baru yang bersifat umum (general) yang melebihi kasus- kasus khususnya (knowledge expanding), dan inilah yang diidentifikasi sebagai suatu kelebihan dari induksi jika dibandingkan dengan deduksi. Hal ini pulalah yang menjadi kelemahan deduksi. Pada penalaran deduktif, kesimpulannya tidak pernah melebihi premisnya. Inilah yang ditengarai menjadi kekurangan deduksi.

Perhatikan sekali lagi contoh induksi berikut:

Mangga manalagi yang masih muda kecut rasanya.
Mangga harum manis yang masih muda kecut rasanya.
Mangga udang yang masih muda kecut rasanya.
Mangga yang masih muda kecut rasanya.
————————————————————————
Jadi, semua mangga yang masih muda kecut rasanya.

Kesimpulan di atas bernilai benar karena sampai saat ini belum ada mangga yang masih muda yang tidak kecut rasanya. Pernyataan itu akan bernilai salah jika sudah ada ilmuwan yang menghasilkan mangga yang tidak kecut rasanya meskipun masih muda. Dengan demikian, hasil yang didapat dari induksi tersebut masih berpeluang untuk menjadi salah. Sedangkan pada deduksi yang valid atau sahih, kesimpulan yang didapat diklaim tidak akan pernah salah jika premis-premisnya bernilai benar (truth preserving), sebagaimana ditunjukkan tadi. Inilah yang diidentifikasi sebagai kelebihan dari deduksi jika dibandingkan dengan hasil pada proses induksi.

Sampai saat ini, para filsuf sedang memimpikan suatu bentuk argumen atau penalaran yang dapat menghasilkan pernyataan baru yang bersifat umum yang melebihi kasus-kasus khususnya (knowledge expanding); dan hasilnya tidak akan salah jika premis-premisnya bernilai benar (truth preserving). Menurut Giere (1984:45), impian para filsuf tersebut tidak akan terlaksana dan manusia dituntut untuk memilih salah satu sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana pernyataannya: “The philosophers’ dream of finding a form of argument that would be both truth preserving and knowledge expanding is an impossible dream. You must choose one or the other. You cannot both.” Pernyataan Giere ini telah menunjukkan bahwa kedua penalaran itu memiliki kelemahan dan kekuatannya sendiri-sendiri.

Sebagai penutup dapat disimpulkan bahwa pada penalaran deduktif yang valid, jika premisnya bernilai benar maka kesimpulannya tidak akan pernah bernilai salah. Namun jika premisnya bernilai salah maka kesimpulannya bisa bernilai salah dan bisa juga bernilai salah.

Kamis, Maret 08, 2012

Siapakah Saya ?? Who am I ? This is about me !

Siapakah Saya ?? About Me !!

Assalamualaikum, perkenalkan Saya adalah seorang anak laki-laki yang lahir dari pasangan Suami-Istri bernama M.Romdoni dan Sulasmi 11 Desember 20 Tahun yang lalu, di sebuah rumah bersalin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan lah diriku dilahirkan. 2,5 tahun perdana umurku ku habiskan di Ibukota Jakarta yang keras ini, namun kerasnya hidup di Ibukota belum terlalu saya rasakan karena masa kecil saya dihabiskan dengan penuh canda dan tawa penuh kasih sayang dari kedua orang tua saya dan terutama kakek-nenek saya, karena kebetulan dari pihak Bapak, Bapak saya adalah anak lelaki tertua, sehingga keinginan akan datangnya seorang cucu amat didambakan oleh kakek dan nenek saya. Bagi saya kakek dan nenek adalah orang tua kedua saya saya, karena selama bapak dan mama saya bekerja saya selalu diasuh, dirawat dan dijaga olehnya. Dan bahkan kadang-kadang tidurpun saya sering bersama beliau.

Setelah menghabiskan waktu 3 tahun petama saya di Jakarta, saya pun lalu diboyong ke kota Surakarta, Solo, tepatnya di kabupaten Sukoharjolah saya kemudian tinggal selama kurang lebih 2-3 tahun, karena pada saat itu mama sedang mengandung sang adik tercinta dan ingin melahirkan dia di tanah jawa. Keadaan disana pun tak asingnya seperti di Jakarta, hanya saja yang selalu merawat dan dan memberikan kasih saying lebih disamping orang tua saya adalah nenek dan bude saya disana, kareana kebetulan kakek saya sudah tiada sejak mama saya duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Selama di sana saya mahir sekali berbahasa jawa, dan ketika balik lagi tinggal di Jakarta, yakni stelah kelahiran adik perempuan saya pada tahun 1995, saya berkomunikasi dengan om dan tante di Jakarta masih kental dengan logat jawanya.. hehehe.. ngga kebayang kalo ingat kejadian itu. Tapi Alhamdulillah sekarang logat jawa sudah hilang dan sayangnya untuk berbicara bahasa jawa saat ini saya kurang mahir, saya hanya mahir mendengarkan saja tidak mahir melafalkan, maklum sudah lama di Jakarta.

Setalah pulang lagi dan kembali menetap di Ibukota tercinta hingga saaat ini, sang nenek pun dipanggil pulang ke haribaanNya pada sekitar tahun 2002, saat itu perasaan saya benar benar hancur dan bercucuran air mata tiada henti, meskipun saat itu saya masih kecil karena masih berusia skita 7-8tahunan namun karena nenek saya sudah selayaknya mama saya saya dia sedang tidak di rumah entah mau berbuat apalagi, yang harus dilakukan hanya mengikhlaskan beliau agar tenang di Surga sana dan selalu mendoakannya.